TERAS7.COM – Bupati Banjar, H. Khalilurrahman melantik dan mengambil sumpah 264 pejabat fungsional di Mahligai Sultan Adam, Martapura pada Rabu (4/11).
Total ada 264 pejabat yang dilantik jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini, masing-masing 163 jabatan fungsional guru, 2 jabatan fungsional kepegawaian, 95 jabatan fungsional kesehatan, 3 jabatan pranata komputer dan 1 jabatan teknik jalan dan jembatan.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini sendiri merupakan upaya untuk menciptakan pejabat yang kompeten dan sesuai dengan tuntutan pelaksanaan Peraturan Pemerintan Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Selain itu bertujuan pula untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Banjar yaitu “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Banjar yang Sejahtera dan Barokah” dengan salah satu misinya yaitu “Membangun kepemerintahan yang baik.”
Bupati Banjar yang akrab disapa Guru Khalil ini mengatakan dalam mewujudkan visi dan misi tersebut, ada 3 bidang yang menjadi fokus perhatian yaitu kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.
“Dalam mensinergikan 3 bidang tersebut, sangat tergantung pada Sumber Daya Aparatur Pemerintah yang kompeten sesuai kualifikasi dan berkinerja baik. Saya mengingatkan kepada para pejabat yang baru diambil sumpahnya agar sungguh-sungguh menjalankan tugas jabatan yang kini ada dipundak saudara masing-masing. Jagalah amanah ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,” pesannya.
Guru Khalil juga mengucapkan selamat dan sukses kepada pejabat yang baru saja dilantik dalam menjalankan tugas yang akan diemban dan memberi sentuhan inovasi baru dalam pelaksanaannya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H.M. Hilman dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Banjar Rakhmat Dhani.
Dalam kesempatan berbeda, Sekda Banjar HM. Hilman mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih belum bisa melaksanakan pelantikan pejabat struktural di lingkungan Pemkab Banjar.
Selain itu seleksi jabatan kepala SKPD yang kosong, seperti Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjar juga belum bisa dilaksanakan jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.
“Kami tidak diizinkan untuk melakukan seleksi jabatan yang kosong dan juga melakukan pelantikan, padahal sudah ada calon kepala SKPD yang dilantik,” ujarnya.
Bahkan mutasi salah satu camat di lingkungan Pemkab Banjar sendiri masih tidak diperkenankan, sehingga beberapa jabatan diisi oleh Pelaksana Tugas.
“Kita sebenarnya ingin cepat dilaksanakan sebelum pelaksanaan Pilkada, tapi harus ditunda. Mudahan kita mendapatkan izin setelah pilkada dan hasilnya keluar,” harap Hilman.