TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat akhirnya bersepakat untuk memperbolehkan kembali umat muslim untuk melaksanakan salat Jumat.
Hal itu berdasarkan surat himbauan bersama yang dikeluarkan kedua belah pihak pertanggal 9 November 2020 kemaren, dimana masyarakat dapat kembali menggelar ibadah salat Jumat namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
Ketua MUI HSS, Muhammad Ridwan Baseri menyampaikan, keputusan tersebut diambil setelah adanya hasil rapat yang dilakukan bersama tim Satgas Covid-19 HSS dan praktisi kesehatan serta komisi fatwa MUI Kabupaten HSS, Rabu (04/11) lalu.
“Dengan diperbolehkannya salat Jumat kembali, Umat muslim diharapkan dapat menjadi teladan yang baik dalam hal kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 terutama saat menjalankan ibadah,” ucap ketua MUI HSS yang sering disapa Guru Kapuh, Rabu (11/11).
Senada dengan MUI, Bupati HSS Achmad Fikry juga menyampaikan bahwa umat Islam diimbau dapat kembali melaksanakan salat Jumat namun harus dengan menerapkan “3M” yakni memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak minimal 1 meter dalam pelaksanaanya.
“Dengan angka rata-rata reproduksi virus di HSS dibawah angka 1,0 maka ini menjadi indikator terkendalinya penyebaran Covid-19 di HSS, sehingga kita patut memperbolehkan masyarakat untuk menggelar ibadah kembali,” terang Achmad Fikry.
Surat imbauan Pemkab HSS nomor 400/912/Setda/2020 dan surat MUI HSS nomor 010/HBN/MUI-HSS/XI/2020 tentang pelaksanaan salat Jumat pada masa terkendalinya penyebaran Covid-19 di Kabupaten HSS maka surat imbauan bersama nomor 400/456/Setda dan nomor 007/HBN/MUI-HSS/V yang dikeluarkan bulan Mei 2020 lalu resmi akhirnya dicabut.
Himbauan ini sendiri bersifat fleksibel dan dapat berubah-rubah sesuai dengan status kondisi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten HSS tersebut.
“Himbauan ini juga berlaku untuk pelaksanaan salat 5 waktu, namun bagi masyarakat yang mempunyai penyakit darah tinggi, asma, kencing manis, sakit jantung, kanker dan gagal ginjal kami sarankan untuk melaksanakan ibadah salat dirumah mereka masing-masing,” cetusnya.