TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan Balangan sebesar Rp 70 juta pada tahun 2023 ini.
Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dishub Balangan Rosma Hilda mengatakan pihaknya kembali menargetkan PAD dari retribusi parkir sebesar Rp.70 juta, yang mana pada tahun 2022 sudah tercapai Rp70 juta.
“Pada tahun 2022 lalu target awal Rp70 juta, kemudian mendapat surplus menjadi Rp 7p juta,” ujarnya di Balangan, Rabu (14/6/2023).
Menurutnya, hingga sampai pertengahan tahun 2023 ini progres target sudah mencapai 50 persen yaitu Rp 35 juta, dan ia berharap hingga akhir tahun nanti dapat tercapai dan mendapat surplus lagi.
“Tercapainya target tidak terlepas dari kerja keras para pengelola dan pengawasan dari anggota Dishub kepada pengelola, yaitu terus bekerja sama dan saling berkoordinasi,” tambahnya.
Sementara Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Umar Syarif menjelaskan, para pengelola menyetor hasil retribusi parkir kepada Dinas Perhubungan setiap bulannya dan kalau lewat dari tiga bulan akan diberikan teguran secara tertulis kepada si pengelola lokasi parkir.
“Sejauh ini dengan pengelola parkir yang ada sudah maksimal, karena kami terus melakukan pengawasan, komunikasi dan sama-sama saling terbuka,” jelas Umar.
Untuk lokasi parkir sendiri ada sebanyak 11 titik yang terbagi dari Pasar Paringin, gedung sanggam, halaman gedung S Lewan, terminal, Pasar Halong, Pasar Batumandi, Pasar Lampihong, Kecamatan Awayan, Taman Hijau Balangan dan RTH Batumandi.
Retribusi parkir yang paling besar targetnya yaitu di Pasar Paringin sebesar Rp1,5 juta dan paling kecil di Pasar Batumandi Rp200 ribu.
Selain itu sesuai perda tarif parkir untuk kendaraan roda dua Rp2000 dan kendaraan roda empat Rp3000.