TERAS7.COM – Usai menjadi pembina Apel Kerja Gabungan Lingkup Kabupaten Banjar, Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar, H. Mokhamad Hilman memusnahkan ribuan arsip dan berkas yang sudah tidak pakai lagi di Halaman Kantor Bupati Banjar pada Senin (5/8).
Sebanyak 6.070 arsip dan berkas milik Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Banjar dalam kurun waktu 2003 dimusnahkan secara simbolis.
Dalam pemusnahan ini HM. Hilman didampingi Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Banjar, Yasna Khairina.
Yasna Khairina mengungkapkan sejak awal berdirinya Pemerintah Kabupaten Banjar, pemusnahan ini merupakan kali pertama yang dilakukan pihaknya.
“Arsip-arsip ini dimusnahkan dengan bertujuan untuk mengefisiensikan, mengefektifitaskan serta melindungi informasi arsip pemerintah terhadap pihak yang tidak berhak mengetahuinya,” katanya.
Yasna Khairina menambahkan hal ini berdasarkan pada Peraturan Bupati Nomor 42 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
“Berkas BKDPSDM mulai tahun 2003 yang sebenarnya harus dimusnahkan sejak beberapa tahun yang lalu. kemudian kita nilai dan akhirnya kita temukan 6.070 arsip yang layak atau sudah memasuki usia untuk dimusnahkan,” jelasnya.
Sementara arsip yang masih memiliki nilai sejarah sementara diletakkan di Depo Arsip, Kelurahan Indrasari, Kecamatan Martapura.