TERAS7.COM – Dengan melibatkan 628 Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensosialisasikan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022.
SPI ini merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan dalam mencegah korupsi yang dilakukan KLPD.
Hasil pemetaan dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi melalui rencana aksi sesuai karakteristik masing-masing KLPD, serta berdasarkan hasil pemetaan empiris.
Penilaian bersumber dari persepsi dan pengalaman para pemangku kepentingan instansi.
KLPD sendiri terdiri dari pegawai, pengguna layanan/mitra kerja sama, dan ekspert/ahli dari beragam kalangan.
Penilaian mencakup transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengelolaan PBJ, pengelolaan SDM, sosialisasi antikorupsi di setiap instansi.
Hal tersebut disampaikan Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Sarimpunan Ritonga di ruang rapat Bupati Labuhanbatu, Selasa (19/4/2022).
“Survei ini bukanlah hal yang ganjil, namun hal yang biasa sering kita lakukan setiap tahunnya, terkhusus dinas pelayanan masyarakat, survei ini harus menjadi prioritas kita, karena survei ini langsung dikendalikan dan dilaksanakan oleh KPK,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, jika SPI ini tidak diprioritaskan, maka akan memiliki efek yang tidak baik untuk pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu.
“Mari kita prioritaskan tuntas dengan posisi yang pantas di tahun 2022,” ujarnya.
Selain itu, ia juga berharap, agar pada tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melaksanakan pengisian SPI dengan memberikan sosialisasi kepala OPD, karena banyaknya yang diperlukan untuk pengumpulan data, terkhusus kepada OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Nanti data-data inilah yang akan digunakan KPK untuk pemeriksaan melalui konsultan surve,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan Truna menyampaikan, SPI tahun 2021 terhitung dari 628 KLPD menghasilkan indeks sebesar 42 sampai dengan 91,7 dari sekolah interval 0 sampai 100.
“Harapan kita, kerjasama kita para ASN harus benar-benar diperhatikan, kepedulian ASN harus ditunjukkan agar nilai capaian kita tidak dalam titik merah. Menjadi tugas kita untuk mensosialisasikan betapa pentingnya SIP ini kepada masyarakat, demi menciptakan pemerintahan yang bersih bebas korupsi,” pungkasnya.