TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong serahkan bantuan keuangan kepada 10 partai politik yang memperoleh kursi legislatif di DPRD Tabalong pada periode 2019-2024.
Penyerahan secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani kepada seluruh Ketua Partai Politik di Wisma Tamu Bersinar Tanjung pada Senin, (26/06/2023) pagi.
Adapun jumlah bantuan dana yang diberikan pemkab Tabalong kepada 10 partai politik ini mencapai angka Rp 1,2 miliar.
Bupati Anang mengungkapkan, bantuan dana yang diberikan oleh pemkab Tabalong ini, sudah berdasarkan kebijakan kepala daerah menyesuaikan anggaran APBD tahun 2022.
“Kami menyadari, ini masih belum mencukupi karena untuk menggerakkan sebuah partai membangun infrastruktur dan suprastruktur partai itu butuh biaya yang banyak,” ungkapnya.
Ia berharap, partai politik yang menerima dana bantuan dari Pemkab Tabalong ini agar bisa menggunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Itu sebabnya kami berharap kepada partai politik manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tabalong, Rahadian Noor mengimbau dana bantuan yang diserahkan pemkab supaya bisa diperuntukkan sebagaimana mestinya, seperti untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat melalui partai politik.
“Ditujukan untuk membangun kader-kader politik masyarakat yang baik termasuk untuk peningkatan integritas para kader politik,” imbaunya.
Diketahui 10 partai politik yang menerima dana bantuan Rp 1,2 miliar dari pemkab Tabalong diantaranya Golkar (180 juta rupiah), PAN (179 juta rupiah), Gerindra (174 juta rupiah), Demokrat (138 juta rupiah), PKS (136 juta rupiah), PKB (104 juta rupiah), PDIP (95 juta rupiah), PPP (87 juta rupiah), Nasdem (77 juta rupiah) dan Berkarya (41 juta rupiah).