TERAS7.COM – Unit Jatanras Polres Asahan berhasil mengamankan 1 orang pria pelaku pencurian 1 unit handphone merek OPPO A5.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang diterima oleh Polres Asahan pada tanggal 6 Mei 2023, dengan nomor LP/B/353/V/2023/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumut.
Pelaku berinisial SS (25), warga jalan Imam Bonjol, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Sedangkan korban bernama Citra Ayu Mustika (19), warga jalan Seriti, Lingkungan I, Kelurahan Gambir baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
“Saat itu, korban sedang berada di depan warung Ita, jalan Ir Sutami, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Seketika pelaku langsung mengambil handphone merek OPPO A5 di dalam jok sepeda motor milik korban. Dan, pelaku pun langsung membawa kabur HP tersebut,” kata Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung melalui keterangan tertulisnya, Minggu (7/5/2023).
Ia juga menjelaskan, petugas berhasil mengamankan pelaku di depan Puskesmas Sidodadi, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
“Hasil penangkapan disita barang bukti 1 unit handphone OPPO A5 dan 1 unit sepeda motor Beat warna biru,” pungkasnya.