TERAS7.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru laksanakan seleksi Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD) lewat Panwas Kecamatan (Panwascam).
Dari pendaftar yang masuk, Bawaslu Kota Banjarbaru mencatat ada sebanyak 133 orang bakal calon PKD sekota Banjarbaru, yang mana akan menjalani serangkaian seleksi.
“Yang pastinya dua kali kebutuhan, dengan mengutamakan afirmasi perempuan, artinya setiap kelurahan harus ada keterwakilan perempuan,” ujar Dahtian Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Sabtu (21/01/2023).
Untuk tahapan seleksi bakal calon PKD sekota Banjarbaru sudah dimulai dari tanggal 14 sampai 19 Januari penyerahan berkas yang kemudian dilakukan penelitian berkas.
“Selama tahapan pendaftaan penerimaan berkas serta dilakukannya penelitian berkas dua kali kebutuhan sudah terpenuhi dengan keterwakilan perempuan,” katanya.
Nanti akan dilakukan pengumuman hasil peserta lulus administrasi pada 28 Januari 2023 oleh masing-masing Panwascam.
selanjutnya setelah itu, pihaknya akan membuka tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap nama-nama yang dinyatakan lulus administrasi dari tangga 28 Januari sampai 05 Februari 2023.
setelah itu dilanjutkan tes wawancara yang mana akan dilaksanakan pada 31 Januari sampai 02 Februari 2023.
“kemudian dilakukan pleno pengumuman kelulusan peserta calon pada tanggal 03 Februari 2023. Pelantikan dan pembekalan Bawaslu Kelurahan dilakukan tangga 05-06 Februari 2023,” terangnya.
“Mekanisme itu berdasarkan pedoman pembentukan Panwaslu kelurahan dari sebagaimana aturan Bawaslu RI,” pungkasnya.