TERAS7.COM – Rapat Pembinaan Adipura Tahap 2 Tahun 2019 dilaksanakan di Aula MGMP SMAN 2 Banjarbaru, Senin (21/9). Selain dihadiri oleh Wakil Walikota Banjarbaru, H. Darmawan Jaya, rapat ini juga diikuti oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya, dan Kemitraan DLH Provinsi Kalsel, Benny Rahmadi, Kadis LH Banjarbaru, Sirajoni, Kepsek SMAN 2 Banjarbaru, Eksan Wasesa, dan tamu undangan lainnya.
Program Adipura telah dilaksanakan setiap tahun sejak tahun 1986, kemudian terhenti pada tahun 1998. Dalam lima tahun pertama, program Adipura difokuskan untuk mendorong kota-kota di Indonesia menjadi ‘Kota Bersih dan Teduh’.
Program Adipura kembali dicanangkan di Denpasar, Bali pada tanggal 5 Juni 2002 dan berlanjut hingga sekarang. Adapun pengertian kota dalam penilaian Adipura adalah bukanlah kota otonom, namun bisa juga bagian dari wilayah kabupaten yang memiliki karakteristik sebagai daerah perkotaan dengan batas-batas wilayah tertentu. Kota Banjarbaru telah mendapatkan 8 piala Adipura sejak tahun 2009 sampai dengan 2018.
“Pengelolaan sampah melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terintegrasi mulai dari sumber sampai pemrosesan akhir yang tertuang dalam rencana program kegiatan,” kata Darmawan Jaya dalam sambutannya.
Menurut Jaya, hal terpenting dalam pengelolaan kebersihan lingkungan bukanlah penghargaan yang didapat, namun kesadaran diri warga masyarakat untuk mencintai kebersihan dan lingkungan sekitar. Seperti membersihkan got di sekitar rumahnya, mengelola limbah usaha rumah sakit, rumah makan, warung dan sebagainya sesuai ketentuan, serta sadar membuang sampah pada waktunya di TPS-TPS yang telah disediakan.
Orang nomor 2 di Kota Banjarbaru ini berharap, melalui rapat pembinaan Adipura tahap 2 ini akan dapat melihat kelemahan dan program apa yang belum berjalan dengan baik khususnya pada indikator yang menjadi obyek penilaian.