TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna yang berakhir dengan pergantian Ketua komisi II DPRD Muhamad Zaini yang dicopot, karena dianggap tidak selaras dengan anggota komisinya, dan diganti oleh Irwan Bora, Rabu(31/01/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi berhasil menuntaskan agenda rapat tersebut dengan kelancara, walaupun sebelumnya sempat dihentikan sementara dua kali karena instruksi, sehingga memastikan Irwan Bora terpilih sebagai Ketua Komisi II.
Lauhul Mahfudz dari Fraksi Nasdem memegang posisi Wakil Ketua, serta M Zaini dari Fraksi Kebangkitan Demokrasi Indonesia (FKDI) ditunjuk sebagai Sekretaris.
Irwan Bora mengatakan, bahwa ini dilakukan atas keinginan anggota Komisi II yang menggati kepemimpinan M Zaini yang tidak sinkron dengan arahan komisi.
Irwan melanjutkan, informasi yang diterima pihaknya M Zaini kerap melakaukan inspeksi mendadak sendiri tanpa melibatkan anggota lain, sehingga memicu ketidakpercayaan dan keputusan untuk pergantian pimpinan komisi.
Kendati peraturan internal DPRD menetapkan bahwa pergantian ketua komisi hanya dapat dilakukan setelah menjabat selama dua tahun enam bulan. Kondisi ini dikesampingkan karena perombakan didorong oleh mayoritas keinginan anggota Komisi II.
Akhmad Zaky Hafizie, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar, menegaskan bahwa kecuali ada pengunduran diri atau penggantian Antar Waktu (PAW), ketentuan tersebut harus diikuti, namun situasi ini menjadi pengecualian berdasarkan permintaan kolektif anggota komisi.