TERAS7.COM – Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Titiek Sugiharti dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan AKBP Budi Bhaktiar menandatangani nota kesepahaman tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan prekursor narkotika di aula, kantor BNNK Asahan, Jumat (9/12/2022).
Kepala BNNK Asahan AKBP Budi Bhaktiar mengatakan, permasalahan narkotika terdapat di seluruh wilayah Indonesia, terlebih dengan banyaknya wilayah yang rawan narkotika. Provinsi Sumatera Utara (Sumut) merupakan salah satu provinsi yang paling banyak memiliki lokasi rawan narkotika.
Ia juga menyampaikan, Kabupaten Asahan memiliki lokasi rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Untuk itu, perlu adanya kerjasama dan kesepahaman terkait program-program P4GN untuk menangani masalah narkotika ini dengan unsur-unsur terkait. Salah satunya adalah dengan tim penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK),” ujarnya.
Ia juga berharap, dengan adanya nota kesepahaman ini, dapat meningkatkan perhatian dan usaha dalam mencegah dan memberantas narkotika, mulai dari unit terkecil, yakni keluarga.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Titiek Sugiharti menyampaikan, TP PKK Kabupaten Asahan akan mendukung BNNK Asahan dalam memberantas peredaran narkotika yang ada di Kabupaten Asahan.
“Karena peredaran narkotika ini sangat berbahaya bagi generasi muda di Kabupaten Asahan,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, permasalahan narkoba ini bukan hanya menjadi masalah BNNK Asahan, namun merupakan permasalahan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Asahan.
Maka dari itu, ia berharap, dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Kabupaten Asahan.