TERAS7.COM – Barang bukti narkoba dengan rincian sebanyak 10,6 kilogram sabu, 1.122 butir ekstasi, dan 412,35 gram ganja dimusnahkan, pada Rabu (08/05/2024).
Pemusnahan barbuk narkoba hasil penindakan Polda Kalimantan Selatan selama periode Februari-April 2024 ini dihadiri langsung Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengapresiasi jajaran Polda Kalsel, khususnya jajaran Ditresnarkoba yang kembali berhasil mengungkap kejahatan narkoba di Banua.
“Hal ini menandakan, bahwa masih banyak tindak kejahatan narkoba dan betapa mudahnya barang ini masuk ke negara kita khususnya Banua Kalsel. Kalsel menjadi salah satu tujuan, bagi para pelaku kejahatan narkoba, bahkan menjadi bagian dari jaringan internasional,” ujar Paman Birin usai melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolda Kalsel, Banjarmasin (8/5).
Paman Birin juga mengungkapkan, keberhasilan ini dapat menjadi pelecut semangat bagi semua pihak untuk terus mengungkap tindak pidana narkoba di Banua.
“Sekali lagi atas nama Pemerintah Daerah khususnya Masyarakat Banua, saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada jajaran Polda Kalsel. Saya yakin para petugas kita ini bekerja siang dan malam mengorbankan segalanya demi mengungkap kasus ini,” ungkap Paman Birin.
Paman Birin berharap, masyarakat bisa lebih aktif dan bersinergi dengan pihak berwenang demi melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Banua.
“Karna kita butuh masyarakat yang tangguh dan berani dalam melawan penyalahgunaan narkoba, apabila kita takut kita akan menjadi budak narkoba itu sendiri. Dan saya berharap, apabila ada terindikasi atau mengetahui ada penyalahgunaan narkoba disekitar lingkungan kita, tolong laporkan kepada pihak kepolisian, karena saya yakin pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendirian tanpa bantuan dari masyarakat,” harap Paman Birin.
Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjend Pol Winarto dalam laporannya mengatakan, jika dalam kasus ini pihaknya mengamankan tersangka sebanyak 44 orang.
“Dengan jumlah barang bukti tersebut, bisa kita tafsirkan sebanyak 54.739 jiwa telah terselamatkan dari dampak narkoba tersebut,” jelas Kapilda
Adapun dalam kegiatan tersebut, Gubernur Paman Birin bersama Forkopimda Kalsel memusnahkan barang bukti narkotika dengan cara di blender dihadapan awak media dan disaksikan puluhan tersangka kasus tersebut.