TERAS7.COM – Operasi Antik Intan 2019 yang digelar Polres Banjarbaru selama dua pekan, yakni dari tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2019 telah berhasil menangkap 53 pelaku. Terdiri dari 45 orang laki-laki dan 8 orang perempuan.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya ketika konferensi pers di Mapolres Banjarbaru, Selasa (29/10) bahwa Polres Banjarbaru berhasil mengungkap 5 kasus dari Target Operasi (TO) dan 48 kasus dari Non Target Operasi (NTO).
“Semua ini berkat bantuan masyarakat dan informasi yang kita terima dari masyarakat,” kata Kelana Jaya.
Terkait dengan barang bukti yang diamankan, Kelana Jaya menerangkan, di antaranya Narkotika jenis sabu-sabu seberat 29,16 gram, ekstasi 2 butir, zenith sebanyak 87 butir, serta obat daftar G sebanyak 722 butir. “Untuk kerugian kita perkirakan 1 M lebih,” tambahnya.
Kelana Jaya juga mengungkapkan, bahwa 5 Polsek yang ada di Polres Banjarbaru semuanya memiliki peran untuk melakukan pengungkapan terhadap Target Operasi (TO) dan Non Target Operasi (NTO) terhadap tersangka yang diamankan.
Dari puluhan tersangkan yang diamankan oleh Polres Banjarbaru, salah satunya adalah anak yang masih berusia di bawah umir. Terkait hal ini, Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya mengungkapkan, bahwa pihaknya memberikan perlakuan khusus sesuai aturan peradilan anak.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Banjarbaru AKP Elche Angelia menambahkan, bahwa rata-rata barang haram tersebut diamankan di Martapura dan Banjarmasin. “Jadi yang di sini (Banjarbaru) hanya pengguna kecil saja yang mereka order dari Banjarmasin dan Martapura,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya menghimbau kepada masyarakat kota banjarbaru khususnya, ketika melihat atau mengetahui adanya kegiatan kelompok masyarakat yang melakukan/memakai tindak pidana narkotika, tidak perlu ragu melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Apalagi kita sudah memiliki aplikasi berbasis IT (Siharat) silahkan laporkan kesana, saya menjamin kerahasiaan bagi pelapor,” terang AKBP Kelana Jaya.