TERAS7.COM – Polisi membantah perihal kabar pengemudi Fortuner AJ (16) kabur dari Mako Polres Banjarbaru usai terlibat tabrakan maut di Jalan Ahmad Yani KM 29, Kamis (19/01/2024) lalu.
“Kalau ada isu yang bersangkutan (AJ -red) kabur dan tidak ada di Polres, itu tidak benar,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas AKP Syahruji, Jumat (19/01/2024).
Syahruji menegaskan, jika wanita di bawah umur pengemudi Fortuner nomor polisi DA 12 IA yang terlibat kecelakaan maut itu masih diamankan di Mako Polres Banjarbaru.
“Yang bersangkutan (AJ -red) sejak diamankan kemarin hingga saat ini masih dalam pengawasan khusus oleh Penyidik Unit Laka,” ungkapnya.
Terlebih saat ini, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terkait peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan 2 orang tersebut.
“Penyidik Unit Laka Polres Bannarbaru saat ini masih tahap proses pengumpulan bahan keterangan yang nantinya akan menjadi alat bukti dari kasus tersebut,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut melibatkan sebuah Minibus Isuzu dengan Mobil SUV Fortuner terjadi di putar balik Mekatani Jalan Ahmad Yani KM 29, Guntung Payung, Kota Banjarbaru, pada Kamis (18/01/2024) sekitar pukul 04.00 WITA.
Dari keterangan polisi, kecelakaan ini mengakibatkan 2 orang meninggal dunia yang merupakan pengemudi dan penumpang dari Minibus Isuzu.
Untuk kronologis kecelakaan maut ini bermula saat minibus Isuzu hendak putar balik di Jalan Ahmad Yani KM 29 menuju ke arah Banjarbaru dengan tujuan Bandara Syamsudin Noor.
Namun nahas, dari arah Banjarmasin menuju Banjarbaru datang mobil Fortuner yang kemudian menabrak minibus tengah berputar arah tersebut.