TERAS7.COM – Polres Kotabaru, Polda Kalimantan Selatan rilis pengungkapan kasus pembacokan terhadap tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok serta penjambretan di Pulau Laut Utara.
Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto, SH, MH, M.Si didampingi Waka Polres Kompol Agus Rusdi Sukandar, Kasat Reskrim AKP Iksan Prananto dan Kapolsek Sungai Durian IPDA Tri Wibawa, di loby Polres Kotabaru, Selasa (29/08/2023) siang.
“Dua orang pelaku diamankan terkait dua laporan polisi yang berbeda yaitu kasus pembacokan dan penjambretan,” kata Kapolres.
Tri menjelaskan, Polres Kotabaru mengungkap tindak pidana pembacokan terhadap tenaga kerja asing PT SDE asal China Xu Ming di Jalan Trans Provinsi Kalimantan Selatan-Timur KM 375, Dusun Taurung RT 06/RW 01 Desa Gendang Timburu, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru pada Kamis (24/08/23).
Motif pelaku ungkap Kapolres, B membacok warga Tiongkok berawal dari meminta uang dengan mengatakan “money, money, money” kepada korban.
Korban bertemu tersangka dan meminta uang untuk keperluan pribadi. Namun ditolak korban, tapi pelaku tetap memaksa. Mengejar dan kemudian menganiaya korban menggunakan parang.
“Karena tidak diberi, pelaku lantas emosi dan menganiaya korban menggunakan parang,” ungkapnya.
Tri mengungkapkan, Xu Ming mengalami luka pada tangan kiri, kaki kanan, dan bagian punggung.
Tersangka B dijerat Pasar 351 ayat 3, barang siapa dengan sengaja menyebabkan perasaan tidak enak, menderita atau merusak kesehatan orang lain yang berakibat luka berat. Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Selain itu, Polres Kotabaru juga telah mengungkap dugaan tindak pidana penjambretan yang dilakukan tersangka M (42) di wilayah Pulau Laut Sigam dan Pulau Laut Utara.
“Pelaku melakukan aksinya di Jalan Pangeran Kacil dan area Pasar Kemakmuran,” ungkap Tri.
Tri mengatakan petugas membekuk tersangka M di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Pulau Laut Sigam.
“Kami amankan barang bukti kejahatan seperti dompet, uang tunai, handphone, dan sepeda motor yang dipakai pelaku,” papar Tri memungkasi.