TERAS7.COM – Selain rutin melaksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes) dan menggelar vaksinasi, kini penyebaran spanduk edukasi juga dilakukan petugas Polres Tabalong dan Polsek jajaran.
Spanduk berisi kalimat edukasi terkait penerapan prokses cegah Covid-19 ini dipasang di tempat-tempat keramaian yang mudah terlihat dan dibaca.
Sedangkan, kalimat esukasi yang digunakan juga tak hanya menggunakan bahasa Indonesia, tetapi juga ada yang dibuat dalam bahasa Banjar.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, dalam hal ini melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono, menyampaikan, pemasangan spanduk ini serentak dilakukan.
“Ini sebagai upaya imbauan dan edukasi kepada masyarakat pentingnya prokes untuk cegah serta menekan angka penyebaran Covid-19,” sampainya. Sabtu, (4/9/2021).
Pemasangan spanduk, tambahnya, dengan sasaran pusat keramaian seperti pasar, terminal, permukiman, pertigaan jalan dan lokasi lainnya.
“Pemasangan spanduk ini sebelumnya sudah dilakukan petugas sejak awal pandemi Covid-19 dan kini digencarkan lagi,” jelasnya.
Disamping itu juga, rutin lakukan operasi yustisi dan percepatan vaksinasi sebagai bentuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19.
“Dalam pelaksanaannya juga bersinergi dengan Pemkab Tabalong baik Dinkes, Satpol PP dan juga Kodim 1008/Tabalong beserta jajaran dan instansi terkait,” tukasnya.