TERAS7.COM – Komisi v Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengusulkan rencana pembangunan Bandar udara (Bandara) Internasional di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), di Desa Kambitin, Kecamatan Tanjung untuk menunjang keberadaan Ibu Kkota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur.
Menindaklanjuti hal ini, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong pun bergerak melalukan survey lapangan oleh Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani bersama Asisten dan Kepala SKPD terkait meninjau lokasi rencana pembangunan bandara di Wikau Desa Kambitin, Kecamatan Tanjung. Selasa, (12/4/2022), meyaasar dua titik lokasi yaitu, Jalan Pertamina dan Eks Jalan Jepang.
Berdasarkan hasil peninjauan, lokasi lahan yang melewati Eks. Jalan Jepang dinilai lebih representatif jika dilihat dari sisi kontur tanah. Terlebih lagi lahan ini merupakan asset milik Negara dengan luas mencapai 200 hektar yang saat ini dipinjam pakai oleh masyarakat untuk perkebunan karet.
Rencana pembangunan bandara Internsional ini juga sjalan dengan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dilakukan beberapa waktu yang lalu serta Pemkab Tabalong juga telah memploting Desa Kambitin sebagai lokasi bandara, sehingga kedepan tidak perlu lagi adanya revisi RTRW.
Dipilihnya Desa Kambitin sebagai lokasi bandara Internasional juga untuk mengembalikan marwahnya, karena menurut catatan sejarah adanya bekas bandara di Desa ini yang dibuktikan dengan adanya runway, lampu sorot dan bahan bakar minyak (BBM). Dimana BBM ini dapat menghasilkan minyak mentah yang bisa diangkut ke Balikpapan melalui jalur udara.
Kemudian juga dipilihnya Desa Kambitin dinilai posisinya strategis yang berbatasan dengan Provinsii Kalimantan Tengah dan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani mengatakan, atas berbagai pertimbangan tersebut, maka Eks. Jalann Jepang akan diusulkan ke Komisii V DPRD RI yang rencananya Senin mendatang akan ke Kabupaten Tabalong dan akan ditindaklanjuti Direktorat Jendral Perhubungan Udara.
“Tahapannya masih panjang, tap paling tidk kita sudah memulai ikhtiar dan lampu hijau dari Kementerian Perhubungan Udara sudah ada, tinggal bagaimana kita menyiapkan lokasinya, apakah sesuai dengan bandara level Internasional,” kata Bupati Anang. Untuk langkah selanjutnya yang akan dilakukan Pemkab Tabaling adalah menyiapkan studi kelayakan. Namun, proses tersebut masih panjang. “Karena baru dilakukan pasca persetujuan lokasi dan pembebasan lahan,” tandasnya.