TERAS7.COM – Nilai setoran pemungutan pajak penerangan jalan (PPJ) di Kabupaten Barito Kuala (Batola) ternyata mencapai Rp.11.873.326.367.
Hal itu terungkap ketika Pemerintah Kabupaten (Pemkab setempat, melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng), dalam upaya Pemungutan dan Penyetoran Pajak PPJ dan Pembayaran Rekening Listrik. Adapun pelaksanaan MoU berlangsung di ruang rapat kantor Bupati, Senin (24/2), di mana Bupati Hj Noormiliyani AS dan Manager Unit Pusat Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Banjarmasin Basuki Rahman, yang bertindak melakukan penandatangan nota kesepahaman ini.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Noormiliyani meminta kepada Manager UP3 PLN Banjarmasin Basuki Rahman dan Manager Bagian Pelayanan Pelanggan Banjarmasin Dani Ramdani, serta Unit Layanan Pelanggan (ULP) Marabahan Pramurdya Nur Perdana, agar tidak terjadi lagi pemadaman (byar pet) di wilayah Batola, karena sangat merugikan masyarakat, terutama para pelaku usaha UMKM dan usaha rumahan.
Saat ini, tandas orang nomor satu di Bumi Ije Jela ini, pihaknya tengah bertekad untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di semua sektor, termasuk listrik.
“Pelayanan publik menjadi perhatian utama saya. Sesuai tuntutan masyarakat harus lebih ditingkatkan,” ucapnya.
Menanggapi itu, Manager Unit Pusat Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Banjarmasin, Basuki Rahman mengungkapkan, bahwa saat ini PLN sudah membangun Gardu Induk Marabahan. Sebelumnya, seperti diakuinya, ikut dengan Gardu Kayutangi.
Dengan terbangunnya Gardu Induk Marabahan, terang Basuki, akan memangkas jarak jangkauan sehingga frekuensi gangguan berkurang, di samping kualitas tegangan lebih kuat dan plek lebih bagus.
“PLN bertekad untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan. Kalau pun terjadi gangguan, maka diupayakan untuk menerapkan sistem broadcast supaya masyarakat bisa mengetahui,” pungkasnya.