TERAS7.COM – Tersangka AN (50) tak berkutik saat jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankannya, Rabu(8/12/2022).
Pria paruh baya ini kedapatan sedang asyik menghisap narkotika jenis sabu di dapur sebuah rumah di Jalan Kodeco KM 1,5 Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat.
“Kami amankan seorang pria berinisial AN saat sedang menyedot sabu di dapur rumahnya,” ucap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto.
AKP Saryanto mengatakan selain mendapati tersangka menghisap barang haram itu, pihaknya juga menemukan paketan sabu.
“Tersangka kami geledah dan ditemukan barang bukti lain yakni dua paket sabu seberat 0,77 gram,” ucap AKP Saryanto.
AKP Saryanto menambahkan saat ditangkap dan digeledah tersangka tidak melakukan perlawanan.
“Tersangka kooperatif. Dia adalah penjual sekaligus pemakai,” tutur AKP Saryanto di dampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.
Selain paketan sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, satu bungkus plastik klip, satu buah kotak warna hitam, dan satu buah bong lengkap dengan sedotan.