TERAS7.COM – Semarakkan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 tahun 2023, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menggelar penjualan berbagai produk hasil program kemandirian warga binaan bertajuk “one day, one prison’s product“, betempat di Ruang Kunjungan. Senin (27/03/2023).
“Hari ini kita menggenalkan dan memasarkan berbagai produk hasil pembinaan kemandirian warga binaan kepada masyarakat secara luas pada kegiatan ‘one day one prison’s product’, ini adalah bukti bahwa selama berada di lapas, mereka bisa produktif dan mampu berkarya, dan karya mereka bisa dibeli oleh masyarakat secara luas,” ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo.
Lebih lanjut Wahyu mengungkapkan, pihaknya menyelenggarakan berbagai program kemandirian bagi Warga Binaan, dengan tujuan sebagai bekal bagi mereka sebelum kembali ke masyarakat.
Diharapkan Wahyu, warga binaan yang sudah memiliki bekal, dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan bernilai untuk menjalani kehidupan dengan lebih mandiri.
Adapun produk yang dipamerkan dan dipasarkan pada kegiatan ‘one day one prison’s product’ semarak HBP ke-59 diantaranya berbagai hasil perkebunan, peternakan, perikanan, sablon dan kain sasirangan serta miniatur rumah adat dan lainnya.
Sementara itu, salah seorang pembeli, Muhammad Sayid mengatakan, produk hasil program kemandirian warga binaan ini, memiliki harga terjangkau, dengan tetap memperhatikan kualitas.
“Harga yang ditawarkan lebih murah, terus kualitas jualannya tidak kalah dengan yang ada di luar dan barusan saya membeli tempe dan sayur-sayuran, jika dilihat dari hasil kemandirian yang dipasarkan hari ini, saya yakin ilmu yang didapat warga binaan selama berada di Lapas, akan berguna saat berada di luar nanti,” ungkap Muhammad Sayid.
Keuntungan dari penjualan hasil pembinaan kemandirian ini, akan menjadi komponen bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak, disamping premi lainnya yang juga menjadi hak warga binaan berupa tabungan yang nantinya diberikan saat bebas.
Para pembeli pada kegiatan ‘one day one prison’s product’ dalam rangka HBP ke-59 juga berkesempatan mengikuti undian berhadiah masing-masing Rp 1.000.000, bagi 10 orang pemenang dengan ketentuan yang berlaku.
Seperti, melakukan pembelian produk minimal Rp 50.000, kemudian menggunggah foto/video di akun Instagram pribadi dengan menampilkan produk dan kwitansi pembelian. Pada kolom caption wajib mencantumkan tagar #AkuBeliProdukNapi dan akun official Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) @ditjenpas.
Kemudian, bagi pembeli yang ingin mengikuti undian wajib mengisi formular pada tautan https://vetlas.net/produknapi59, dan undian akan dilaksanakan pada tanggal 04 Mei 2023 dalam acara Tasyakuran Menuju 59 Tahun Pemasyarakatan yang dapat disaksikan secara langsung di akun YouTube Humas Ditjenpas.