TERAS7.COM – Proyek pengadaan mesin dan alat rumah kemasan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk menjadi Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar gagal terlaksana.
Lelang proyek pengadaan mesin dan alat rumah kemasan oleh instansi yang pada saat itu masih bernama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar ini dilaksanakan pada Juli 2021 yang lalu.
Proyek sendiri diketahui nilai pagu paket sebesar 1,4 miliar rupiah lebih dimenangkan oleh PT Bangkit Sejahtera Solusindo dengan alamat Kota Bandung Jawa Barat.
Perusahaan tersebut memenangkan lelang tersebut dengan harga penawaran sebesar 1 miliar 18 juta rupiah lebih.
Dimana pencairan uang muka sebesar 30 persen dari uang proyek sudah dilakukan dan sampai akhir tahun 2021 proyek pengadaan tersebut belum selesai.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Pribadi Heru Jaya saat dihubungi awak media pada 9 Februari 2022 yang lalu.
Politisi PKB ini mengaku juga baru mendapat informasi terkait gagalnya pengadaan mesin dan alat rumah kemasan yang dilakukan oleh Disperindag.
“Kita akan lakukan Rapat Dengar Pendapat kepada dinas terkait dan menanyakan terkait tidak dikerjakannya proyek pengadaan tersebut oleh PT Bangkit Sejahtera Solusindo yang tentunya merugikan pemerintah Kabupaten Banjar,” tuturnya.
Pribadi Heru Jaya menjelaskan walau dana uang muka yang telah diambil oleh kontraktor pengadaan, tetapi tentunya itu tidak bisa kita anggap hanya selesai.
“Pemerintah daerah Kabupaten Banjar dirasa dirugikan dengan batalnya pengadaan tersebut dan uang proyek harus dikembalikan ke pemerintah Pusat,” tutupnya.