TERAS7.COM – Dini hari, Sabtu (16/05) pukul 00.01 WITA. telah dimulainya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Banjrbaru, Kapolres Kota Banjarbaru, Dandim 1006/Martapura dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Banjarbaru Tinjau Pos penjagaan cek poin.
Saat ditemui di Jalan Gubernur Subardjo, Dandim 1006/Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto bersama Kapolres Kota Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso dan Kadishub Kota Banjarbaru Ahmad Yani Makkie mengatakan, menit-menit menjelang dimulainya PSBB terlebih dahulu pihaknya mengecek persiapan serta kebutuhan penjagaan di semua pos penjagaan PSBB.
“Persiapan ini sudah dilaksanakan, walau ada kekurangan yang akan menjadi bahan evaluasi. Kita harapkan dengan persiapan kita ini PSBB bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Ia juga berharap dengan sosialisasi yang sudah dilakukan, bisa dipahami dan dipatuhi oleh masyarakat. Dimana para pengguna jalan akan dilakukan pengecekan identitas, suhu tubuh serta tujuan mereka.
“Dengan sosialisasi yang sudah kita lakukan, kita juga berharap masyarakat bisa paham dan mengikuti segala aturan yang berlaku,” ucapnya.
Ditambahkan oleh Kapolres Kota Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, ia menyampaikan himbauan bagi masyarat yang dari arah banjarmasin ke Banjarbaru bisa mengikuti aturan saat PSBB.
Yang mana pengguna jalan harus mematuhi dan memenuhi aturan yang sudah ditentukan, minimal menggunakan masker.
“Dalam pelaksanaannya seluruh kita (Petugas PSBB) selalu mengupayakan humanis untuk tahap-tahap pertama, namun tetap petugas apabila ada pelanggaran pelanggaran akan melakukan tindakan tegas terukur, semoga seluruhnya bisa mematuhi aturan-aturan yang berlaku saat SBB,” terangnya.
Saat jarum jam sudah menunjukan pukul 00.01 WITA, petugas PSBB langsung menutup setengah jalan, memberhentikan kendaraan, mobil dan truk, untuk melakukan pemeriksaan identitas, pengecekan Suhu tubuh menggunakan termo gun, serta menanyakan tujuan mereka.
Setiap pengguna jalan yang tidak menggunakan masker akan dipakaikan masker, sedangkan bagi mereka yang tidak memiliki identitas dan surat keterangan bekerja akan di kembalikan dan diminta memenuhi persyaratan.
Jalan Gubernur Subardjo merupakan jalan tol yang terhubung dari Kota Banjarbaru menuju Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, yang mana jalan tersebut merupakan jalan lintas yang banyak digunakan oleh pengguna truk.