TERAS7.COM – Sebelum melakukan observasi calon percontohan desa anti korupsi, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (Ditpermas KPK RI) melakukan audiensi dengan Bupati Batu Bara Zahir di aula mini rumah dinas Bupati Batu Bara, Komplek Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kamis (2/2/2023).
Ditpermas KPK RI menunjuk Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara menjadi salah satu nominasi percontohan desa anti korupsi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari KPK RI.
“Dengan dijadikannya Desa Pulau Sejuk sebagai percontohan desa anti korupsi, akan menjadi awal yang baru dalam pencegahan korupsi dengan mewujudkan Indonesia bebas korupsi,” ucap Bupati Batu Bara Zahir.