TERAS7.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2020, di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Selasa (24/02).
Raker diikuti oleh para bupati, SKPD terkait, para camat, dan para kades dan para pihak yang terlibat se-Kalimantan Selatan (Kalsel).
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengatakatan, dana desa telah memberikan dampak nyata untuk kemajuan dan pemberdayaan desa di Kalsel.
“Karena itu saya berharap, penyaluran tahap 1 di Kalsel harus dipercepat. Di Kalsel sendiri tahun ini penyaluran dana desa tahap 1 tercepat setelah Provinsi Gorontalo,” katanya.
Meski begitu, Gubernur juga mengingatkan, penggunaan dana desa jangan sampai menyalahi aturan.
“Saya minta dan ingatkan jangan sedikit pun korupsi dalam penggunaan dana desa. Saya tidak ingin melihat ada kades yang terjerat hukum lantaran permasalahan dana desa,” ucapnya.
Seperti diketahui, pada tahun 2017 di Kalsel memiliki 1 desa mandiri. Pada tahun 2019 meningkat menjadi empat desa mandiri.
Sedangkanuntuk kategori desa maju pada tahun 2017 hanya 16 desa dan dalam perkembangan hingga 2019 bertambah menjadi 110 desa maju.
Sedangkan untuk kategori desa tertinggal jumlahnya terus menurun. Pada tahun 2017 terdapat 1.184 desa tertinggal dan pada tahun 2019 turun menjadi 516 desa tertinggal. Untuk kategori desa sangat tertinggal pada tahun 2017 terdapat 254 desa dan pada tahun 2019 menjadi 40 desa.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Barito Kuala (Batola) Hj Noormiliyani AS menyatakan kepedulian terhadap penyaluran dan pengelolaan dana desa, yang diperuntukan bagi pembangunan di perdesaan.
“Manfaat dana desa sangat luar biasa untuk menyejahterakan masyarakat. Karenanya sudah seharusnya dilakukan pengelolan yang baik,” ucap Noormiliyani kepada para camatnya di sela menghadiri Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020.
Raker sendiri berisi paparan dari Staf Ahli Mendagri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, Hari Nurcahya Murni, yang lebih banyak membahas dan berbicara tentang peran pembinaan dan pengawasan pemerintah dan pemerintah daerah terhadap percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa 2020.
“Kalsel salah satu provinsi yang dinilai baik dalam pengelolaan dana desa. Saya berharap penggunaan dana desa tetap sesuai aturan dan cepat terserap serta penggunaannya tepat sasaran,” pungkasnya.