TERAS7.COM – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas melakukan Asistensi Penyesuaian Jabatan Pelaksana berdasarkan Nomenklatur Kemenpan RB Nomor 1103 Tahun 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 8-9 Mei 2023 di ruang rapat Bupati Kapuas Lantai II, Jl. Pemuda No.1 Km. 5,5 Kuala Kapuas. Rapat yang dilaksanakan tersebut dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Ahmad M Saribi, dimana disampaikan bahwa adanya kegiatan ini sebagai tindak lanjut surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/269/M.SM.02.00/2023 tanggal 15 Maret 2023 perihal Penyesuaian Peta Jabatan dan Hasil Evaluasi Jabatan bagi Jabatan Pelaksana di Lingkungan Instansi Penerintah.
Penjelasan secara teknis disampaikan oleh Analis Kepegawaian Ahli Muda, Dea Sintani S.IP sebagaimana proses penyesuaian integrasi jabatan pelaksana eksisting dengan jabatan pelaksana sesuai dengan Kepmenpan RB Nomor 1103 Tahun 2022 harus segera dilaksanakan.
Selanjutnya dituangkan dalam peta jabatan dan usulan kelas jabatan/evaluasi jabatan. Bagian Organisasi akan menyampaikan hasil penyusunan jabatan pelaksana ke Kemenpan RB.