TERAS7.COM – Rapat Paripurna kembali digelar DPRD Kabupaten Banjar yang dipimpin oleh Wakil Ketua dan dihadiri oleh Bupati Banjar, di gedung DPRD Kabupaten Banjar, pada Rabu (08/11/2023).
Rapat paripurna dengan agenda penetapan perubahan propemperda tahun 2023 dan propemperda tahun 2024.
Kemdian, dalam rapat paripurna ini juga dilakukan pengambilan keputusan terhadap raperda terkait rencana induk pembangunan pariwisata daerah 2023-2038 serta pengambil keputusan terhadap raperda tentang inisiatif DPRD Kabupaten Banjar berisi desa wisata.
Terkait penyampaian Bupati Banjar pada raperda tentang perubahan kedua atas perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 berisi pembentukan dan susunan perangkat daerah, penyampaian laporan pansus PT Baramarta dan perubahan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Banjar.
Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menyampaikan terkait pariwisata, pengambilan keputusan dan pendapatan akhir Bupati Kabupaten Banjar dari keputusan terhadap raperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata daerah 2023-2038.
Terkait dengan pengambilan keputusan terhadap raperda tentang inisiatif DPRD Kabupaten Banjar tentang desa wisata yakni berupa penyampaian laporan komisi II, pengambilan keputusan dan pendapat akhir Bupati Kabupaten Banjar.
Adapun Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Banjar, fraksi Nasdem melakukan perubahan komposisi yakni Komisi I dan Komisi II antara Ahmad Sarwani dengan Lauhul Mahfudz. Untuk penyampaian laporan pansus PT. Baramarta dilakukan penundaan.