TERAS7.COM – Rombongan Tim Percepatan Pemekaran Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima (TP2CK -TKL) yang dipimpin Rabbiansyah, selaku Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kotabaru datangi gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Jumat (09/06/2023).
Kedatangan rombongan Tim Percepatan Pemekaran Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima (TP2CK -TKL) ini disambut hangat Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H. Suripno Sumas.
Dalam paparannya, Rabbiansyah mengatakan, faktor pemekaran ini salah satunya atas keinginan masyarakat, karena luas wilayah yang menenuhi syarat.
“Dari hasil perhitungan luas wilayah minimal, bahwa syarat utama luas wilayah kabupaten Kotabaru dan Calon DOB Tanah Kambatang Lima adalah 1.863,43 ha, sedangkan luas CDOB ialah 7.013,75 ha. Maka dapat di katakan luas wilayah ini layak diusulkan untuk pemekaran karena memiliki luas di atas luas nilai luas wilayah minimal,” kata Rabbiansyah.
Bak merestui hasrat ini, Suripno Sumas menuturkan luas wilayah ini sudah memenuhi kriteria, dan tinggal memenuhi beberapa syarat administrasi untuk segera dirampungkan.
“Dari beberapa indikator, ada beberapa yang sudah terlaksana dan menyisakan dari segi administrasi persetujuan DPRD Provinsi dan gubernur, setelah pertemuan ini, kami harapkan secepatnya agar teman-teman dari tim pemekaran merampungkan permohonan dan segera kita usulkan ke pusat,” tutupnya.