TERAS7.COM – Progam Gerakan Melayani Masyarakat Pencari Keadilan Dari Desa Terluar (Gempar) kembali dilaksanakan untuk yang ketiga kalinya, (jilid 3).
Program yang diinisiasi Pengadilan Agama (PA) Tanjung, kali ini menyasar hingga ke Desa terluar di Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, yaitu Desa Salikung dan sekitarnya, selama 2 hari, terhitung dari 24 sampai 25 Maret 2022.
Menandai pelaksanaan program, sebanyak 30 orang dari Kantor PA Tanjung dan petugas Dinas instansi terkait, dilepas Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani, Kamis, (24/3/2022), di halaman kediaman Bupati Tabalong, Komplek Pendopo Bersinar Tanjung.
Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani, mengapresiasi adanya program inovasi dari PA Tanjung ini.
“Kami menyampaikan terima kasih, karena Ketua PA yang baru melanjutkan inovasi bagus ini yang dicanangkan oleh pimpinan yang terdahulu,” ujarnya.
Ia mengharapkan, adanya kolaborasi antara PA Tanjung dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong dalam program Gempar.
“Dengan bekerjasama segala pihak, tentu hasilnya akan lebih dahsyat dibanding dengan kita bekerja sendiri. Langkah yang dilakukan PA Tanjung ini saya anggap sangat bagus, sehingga perlu terus dilanjutkan,” tandasnya.
Dalam program gempar ini, diberikan pelayanan sidang terpadu, isbat nikah dan perceraian, sosialiasi atau penyuluhan hukum, aksi sosial.
Dalam pelayanan ini, setelah selesai sidang dan penetapan juga diterbitkan buku nikah juga langsung ada pelayanan dokumen kependudukan seperti KTP, KK dan akta kependudukan lainnya.