TERAS7.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru melakukan penyisiran terhadap para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kini kian menjamur di momen Bulan Suci Ramadan, Minggu (24/03/2024).
Terdapat beberapa titik lokasi yang menjadi tujuan penyisiran Satpol PP Banjarbaru kali ini, seperti di Jalan Panglima Batur, Jalan Ahmad Yani KM 36 (depan ULM), dan Ahmad Yani KM 33 Loktabat Selatan.
Kepala Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman mengatakan, dalam penyisiran ini didapati sejumlah PMKS, diantara manusia silver dan anak kecil yang dipaksa mengemis di lampu merah.
“Di beberapa titik lokasi tersebut masih banyak PMKS yang mayoritas bukan warga Kota Banjarbaru yang memanfaatkan moment bulan ramadhan ini,” ujarnya.
“Sebagian dari mereka melarikan diri saat melihat mobil petugas datang, dan sebagian pula ada beberapa yang diamankan,” sambungnya.
Terhadap PMKS yang diamankan, dikatakan Hidayaturahman, pihaknya hanya memberikan teguran lisan untuk tidak lagi melakukan aktivitas meminta-minta.
Apalagi kata Hidayaturahman, para PMKS ini banyak mangkal di tepi jalan tanpa menghiraukan dampak keselamatan mereka sendiri, maupun pengguna jalan lainnya.
Kasatpol PP Banjarbaru juga mengimbau, agar agar masyarakat tidak memberikan uang maupun barang lainnya kepada pengemis serta PMKS lainnya yang beraksi di pinggir jalan.
“Hal itu dikarenakan bisa membuat para pengemis tersebut menetap dan akan mengulangi aktivitas meminta-mintanya tadi dikemudian hari,” imbaunya.
Jika warga ingin membantu, menurut Kasatpol PP, bisa disalurkan lewat pengelola atau yayasan yang berbadan hukum dan jelas, agar benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan.