TERAS7.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Barito Kuala (Batola) melakukan patroli rutin di Pasar Baru Marabahan, Selasa (04/10/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan bersamaan digelarnya pasar mingguan setiap Selasa ini dalam rangka menegakan Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 06 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat.
Yang menarik, petugas Satpol-PP yang terjun melakukan penertiban semuanya dari kaum hawa seperti Nur Apriliani, Regita Cahyani, Kiki Agustina, Alisa Hayatun Nufus, dan Yeni Ariyanti.
Mereka bergerak mengitari sejumlah kawasan pasar terbesar di Kabupaten Barito Kuala ini sekitar satu jam dari pukul 09.00 Wita hingga pukul 10.00 Wita.
Tanpa segan para srikandi pemberani itu menegur setiap pedagang yang dianggap melanggar ketertiban umum seperti adanya parkir dan gelaran dagangan yang agak ke tengah maupun menggunakan armada angkutan pick up sehingga menurutupi jalan, lintasan, los-los, fasilitas-fasiltas umum, dan lainnya.
Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga kenyamanan dan ketertiban agar masyarakat yang berbelanja bisa dengan mudah dan arus transportasi menjadi lancar.
Melalui teguran dan peringatan yang humanis, pedagang pun bisa memahami dan mengikuti sehingga aktivitas jual beli di Pasar Baru Marabahan berlangsung tertib, lancar, aman, dan kondusif.
“Yang kami lakukan ini justru untuk kenyamanan dan ketertiban bapak ibu sekalian,” tutur salah satu anggota Satpol-PP Nur Apriliani.
Nur Apriliani yang juga ketua regu penertiban tersebut menyatakan, jika suasana pasar tertib dan teratur maka pembeli akan senang datang dan berbelanja sehingga transaksi pun menjadi ramai.