TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) merekomendasikan Pemkab menempatkan setiap desa satu bidan. Agar jangkauan layanan kesehatan bisa dilakukan secara intensif.
Rekomendasi DPRD ini disampaikan Perwakilan Gabungan Komisi, Agung Purnomo, pada Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Batola Tahun 2017, baru-baru ini.
“Saat ini tenaga kesehatan maupun bidan yang ditempatkan di setiap puskesmas masih kurang. Karenanya tak heran masih terdapat angka kematian ibu dan anak,” kata Agung sembari menyebut, SKPD terkait nantinya bisa mewajibkan tenaga kesehatan dan bidan untuk menetap di tempat tugas.
Selain menempatkan tenaga kesehatan atau bidan, DPRD juga menyarankan pemkab melengkapi sarana prasarana kesehatan di setiap desa.
Agar jangkauan layanan yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih intensif dibanding menugaskan bidan lebih dari satu desa.
Selain memberi rekomendasi terhadap urusan kesehatan, Perwakilan Gabungan Komisi DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap kebijakan program lainnya.
Secara keseluruhan sedikitnya terdapat 54 rekomendasi yang disampaikan dewan terhadap LKPj Batola Tahun 2017 ini.
Catatan temuan yang disampaikan dewan bukan saja terkait kebijakan pemerintah daerah, namun juga kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah yang meliputi urusan wajib dan urusan pilihan.
Selain itu penyelenggaraan tugas pembantuan maupun penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, turut mendapatkan catatan temuan yang direkomendasi untuk perbaikan.
Bupati Batola Hj Noormiliyani mengatakan, rekomendasi yang disampaikan melalui perwakilan komisi ini akan menjadi perhatian pemkab untuk ditindaklanjuti.
Termasuk tegasnya, tentang program satu desa satu bidan.
“Kegiatan dimaksud tidak hanya dilaksanakan pada tahun 2017, tetapi telah kami tetapkan untuk dilanjutkan dan dituangkan dalam RPJMD Tahun 2017-2022,” katanya.