Teras7.com, Pelaihari – Sejumlah Warung di Rest Area Gunung Kayangan kedapatan belum melunasi retribusi , hal ini terungkap saat Dinas Pariwisata (Dispar) Tala bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Tala melakukan penertiban di kawasan tersebut, pada Rabu (8/2/2023).
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Kreatif (SDM & Ekraf) pada Dispar Tala, Rozani Fitri menyampaikan, penertiban dilakukan dengan memberikan teguran kepada beberapa pengelola warung yang belum melunasi tagihan retribusi pada tahun 2022.
“Hari ini kita bersama Satpol PP & Damkar Tala kembali mendatangi warung-warung yang masih ada tunggakan pembayaran retribusi. Alhamdulillah, perhari ini menyisakan dua pengelola yang belum melunasi,” kata Rozani.
Selanjutnya ia mengungkap bahwa ada komitmen dari dua pengelola yang belum melunasi, untuk segera melunasi tagihan tersebut.
Mereka sampaikan bahwa mereka bersedia segera melunasi tagihan retribusi, dan akan tetap melanjutkan kontrak pada tahun ini. Kita berharap dalam satu bulan kedepan semua tunggakan ini bisa selesai
Kepala Bidang Pengembangan SDM & Ekraf Dispar Tala, Rozani Fitri
Dengan demikian tambahnya, dari 2 yang belum melunasi retribusi, 16 warung dari total 18 warung yang ada di Rest Area Gunung Kayangan, sudah memenuhi kewajibannya.
Sementara itu Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan pada Satpol PP & Damkar Tala, Masaninor menyampaikan dukungan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Dispar Tala
“Kami sangat mendukung kegiatan ini, semoga dengan kita bersama-sama mendatangi warung-warung ini kedepannya semua tagihan bisa dilunasi. Hal ini memang penting karena akan berpengaruh dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Masaninor.