TERAS7.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar memanggil Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfo) Kabupten Banjar, untuk klarifikasi atas adanya dugaan penggunaan anggaran tidak realistis.
Dikonfirmasi oleh teras7.com, pada Selasa (07/05), Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Tri Taruna F membenarkan pemanggilan tersebut terhadap Kepala Diskominfo Kabupaten Banjar Farid Soufian yang berlangsung sejak pukul 10.00 sampai 12.00 wita.
Dalam proses pemanggilan perdana ini, Tri Taruna F menyampaikan, Kepala Diskominfo diminta klarifikasi terkait dugaan adanya penggunaan anggaran yang tidak realistis.
“Iya benar, hari ini kita sudah melakukan pemanggilan kepada Kepala Diskominfo Kabupaten Banjar untuk klarifikasi dugaan penggunaan program anggaran pertanggungjawaban, sementara ini kita tunggu dulu hasil penyelidikan, dan nanti akan kita sampaikan kepada kawan-kawan media,” ujanya saat ditemui usai meminta klarifikasi kedapa Diskominfo.
Untuk lebih lanjut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar akan kembali memanggil beberapa orang dari Diskominfo untuk proses penyelidikan dan pengumpulan keterangan.
Saat ditanya apakah ada temuan oleh kejaksaan dalam dugaan tersebut, Tri Taruna F mengatakan, bahwa proses penyelidikan ini akan tarus berjalan guna mengumpulkan keterangan dan bukti lainnya.
“Yang jelas kami akan lakukan tahapan-tahapan terhadap diskominfo, apakah ada temuan atau tidak kita masih tahap proses, sementara ini kita tunggu dulu dan akan kembali memanggil beberapa orang dari diskominfo,” ungkapnya.