TERAS7.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar melaksanakan seleksi rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu serentak tahun 2024.
Pelaksanaa tes tersebut diduga memiliki kejanggalan terhadap peserta yang mengikuti, yang mana peserta dengan nilai tertinggi namun dinyatakan tidak lulus.
Dari penelusuran yang dilakukan tim teras7.com menerima informasi dari seseorang yang tidak disebut namanya, salah satu peserta memiliki nilai tertinggi se Kabupaten Banjar di Kecamatan Gambut dinyatakan tidak lulus.
Selain itu juga salah satu peserta dari Sungai Tabuk memiliki nilai hasil seleksi sebesar 104 pun juga dinyatakan tidak lulus.
Tim Teras7.com berupaya ingin menanyakan perihal tersebut kepada Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin, namun disayangkan pihaknya enggan berkomentar atas dugaan adanya kejanggalan tes PPK dan PPS, pada Senin (20/12/2022).
Diwaktu terpisah, seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Banjar, Ismail Hasan tutut berkomentar atas dugaan ada kejanggalan dalam seleksi tersebut.
“Peserta dari Gambut yang mendapatkan nilai tertinggi se Kabupaten Banjar dalam tes tertulis ternyata tidak lulus,” terangnya.
Ia pun mendedak Komisi I DPRD Kabupaten Banjar memanggil KPU agar bisa menjelaskan terkair dugaan kejanggalan seleksi PPK dan PPS.
“Tinggi-tinggi nilainya tesnya tidak lulus, sedangkan bicara normatif tes itu terdiri dari terlulis dan inteview yang tergantung bobotnya,” terangnya.
Ia mengatakan bahwa urusan politik tidak ada normanya.
“Misalnya, bisa jadi titipan, mungkin balas jasa dan nepotisme, inilah yang tidak bisa terbaca,” tandasnya.