TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Konsultasi Publik ke-II Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (KLHS RPMJD). Kegiatan yang diselengharakan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim itu, dibuka Wakil Bupati Kasmidi Bulang. Kamis (3/6/2021).
Dalam sambutanya Wabup mengatakan tujuan rapat ini adalah untuk menghimpun masukan instruktif, terhadap penyempurnaan terhadap dokumen KLHS RPMJD dari berbagai pihak atau pemangku kepentingan. Menyampaikan isu-isu strategis yang dihadapi oleh Kabupaten Kutim dalam rangka menyusun kerangka skenario pembangunan, khususnya dalam pencapaian TPB. Penyampaian rumusan skenario pembangunan berkelanjutan, untuk mendapatkan informasi maupun masukan konstruktif dari berbagai pihak.
Lebih lanjut Wabub menjelaskan setelah Konsultasi Publik II dilaksanakan, maka Tim Pokja KLHS RPMD yang didampingi oleh Tim Ahli akan melangkah pada tahapan penyempurnaan laporan, yang kemudian akan dilanjutkan pada tahapan integrasi antara dokumen KLHS RPJMD dan RPJMD Ranual, sebagai wujud dan sinkronisasi antara dua doukumen penting tersebut.
“Kami berharap atas nama Pemkab Kutim, pada konsultasi publik hari ini KLHS RPJMD mendapatkan sejumlah informasi dan tambahan data yang sangat penting, dalam rangka penyempurnaan analisis KLHS RPJMD Kabupaten Kutim. Selain itu diharapkan pada acara Konsultasi Publik II ini, akan dapat ditentukan sejumlah strategis untuk melangkah pada tahapan selanjutnya,” tutupnya.
Dalam rapat tersebut turut hadir Direktur Sinkronisasi Urusan Daerah I Kementerian Dalam Negeri Edison Siagian (secara virtuai), Plt Kepala Bappeda Suprihanto, Kepala Badan Pusat Statistik Kutim Akhmad Junaidi, seluruh Kepala OPD atau yang mewakili, Tim Pokja (Kelompok Kerja) dan Tenaga Ahli Dari Universitas Mulawarman (Unmul) secara online, stakeholder (secara online), Ketua STIPER, Ketua STAIS, Ketua KTNA dan Mitra Pembangunan.