TERAS7.COM – Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi penyumbang pajak terbesar yang diperoleh Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Martapura sepanjang tahun 2023.
Sepanjang tahun 2023 lalu, Samsat Martapura berhasil mengumpulkan pendapatan daerah dari PKB sebesar Rp 99.150.566.710, dari target Rp 97.006.045.000.
“Jadi tahun tadi ada lebihan Rp 2,1 miliar,” kata Kepala UPPD Samsat Martapura, Zulkifli di Kabupaten Banjar, pada Sabtu (09/03/2024).
Akan tetapi, paling menonjol terdapat pada Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), yang menjadi sektor pajak dengan persentase capaian tertinggi yakni 106,8 persen.
Periode 2023 lalu, BBN-KB mendapatkan target Rp 68.947.349.000, dan hingga tutup tahun, sektor pajak ini berhasil mengumpulkan pendapatan daerah sebesar Rp 73.610.663.000 atau memiliki lebihan Rp 4,66 miliar.
Menurut Zulkifli, lampauan target yang diterima BBN-KB ini tak terlepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor pelat luar Kalsel untuk beralih ke pelat DA.
Selain itu, meningkatkan BBN-KB ini, kata Zulkifli juga dipicu oleh membaiknya kondisi ekonomi masyarakat pasca dihantam pandemi Covid-19 beberapa tahun silam.
“Jadi kebutuhan akan kendaraan bagi masyarakat itu meningkat,” ucapnya.
Apalagi pajak BBN-KB ini kata Zulkifli memiliki keterkaitan dengan PKB. Ketika masyarakat membeli kendaraan bermotor maka akan membayar pajak BBN-KB, setelah satu tahun, kendaraan tersebut akan membayarkan PKB.
Adapun untuk tahun 2024 ini, Samsat Martapura menaikkan target penerimaan pajak PKB dan BBN-KB. Untuk PKB naik menjadi Rp 100.332.095.000 dan BBN-KB menjadi Rp 66.334.613.000.