TERAS7.COM – Seorang pria berinisial R (31) ditangkap Kepolisian Resort (Polres) Banjar akibat kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu
Pelaku ditangkap saat sedang berada di Jalan Lingkar Selatan Gubernur Subarjo, Kabupaten Banjar. Penangkapan ini termasuk dalam giat Operasi Zebra Intan 2021 oleh Polres Banjar.
Adapun pelaku diamankan pada Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 12.30 WITA karena tertangkap tangan membawa sabu di dalam sebuah mobil pick up warna silver dengan nopol DA 8168 ZN.
“Pada saat dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti diduga sabu-sabu 2 kantong plastik klip paket kecil yang disimpan di samping badan celana depan sebelah kiri,” ujar Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Res Narkoba Polres Banjar IPTU Andri Tri Hidayat.
Setelah ketahuan membawa sabu, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di pos 901 Gambut guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Banjar.
Selain mengamankan sabu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya, diantaranya 1 buah pipet kaca, 1 buah korek api, 1 buah HP, 1 botol air mineral, dan 1 buah dompet.