TERAS7.COM – Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPD Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Kota Banjarbaru ke KPU, terkendala akibat adanya gangguan teknjs pada sistem informasi (Sismira) milik partai besutan Fahri Hamzah dan Anis Matta tersebut. Minggu (14/05/2023) malam.
Oleh karenanya, pendaftaran bacaleg dari DPD Partai Gelora Kota Banjarbaru terpaksa harus menggunakan berkas fisik secara manual, dan diminta mengunggah ke Silon milik KPU, dengan rentang waktu 2×24 jam.
“Terjadi gangguan teknis, karena belum sempurnanya migrasi data dari Sismira ke Silon, jadi hari ini kami ajukan berkas fisik secara manual, sehingga memakan waktu cukup lama,” ujar Ketua DPD Partai Gelora Banjarbaru, Agung Sidayu.
Meski hanya diberi waktu 2×24 jam untuk mengunggah ke Silon KPU, DPD Partai Gelora Banjarbaru optimis tetap bisa menyelesaikannya sesuai waktu yang ditentukan.
Untuk pendaftaran bacaleg ini, diakui Agung merupakan sejarah bagi DPD Partai Gelora Banjarbaru, karena ini kali pertama pihaknya ikut kontestasi demokrasi di Kota Banjarbaru.
“Ini sejarah yang bagi kami, dan kami mendaftarkan sebanyak 30 orang, dengan komposisi 30 persen untuk keterwakilan perempuan,” ucapnya.
Untuk latar belakang bacaleg dari DPD Partai Gelora Banjarbaru dikatakan Agung cukup beragam, mulai dari pengusaha, ibu rumah tangga, hingga anak muda yang baru lulus kuliah.
Berstatus sebagai partai non parlemen di Banjarbaru, DPD Gelora Kota Banjarbaru mengaku tetap optimis bisa melenggang ke parlemen.
“Kami optimis, dari 4 dapil ini akan terisi 1 orang,” pungkasnya.
Adapun jika nanti masuk parlemen di Banjarbaru, Partai Gelora menyatakan ingin meningkatkan lagi pajak daerah, yang mana selama ini telah menjadi titik tumpu pendapatan Ibukota Provinsi Kalsel tersebut.