TERAS7.COM – Perkembangan binsis skuter listrik di Kalimantan Selatan semakin masif. Kendaraan ramah lingkungan ini terlihat banyak wara-wiri di jalanan, termasuk di Kota Banjarbau.
Kendati demikian, ada pula yang beranggapan bahwa skuter listrik ini dapat mengganggu arus lalu lintas, dan harus ditertibkan.
Seperti yang disampaikan oleh Nana, pengendara sepeda motor yang mengaku sedari awal tidak masalah dengan keberadaan skuter listrik, asalkan tidak mengganggu kenyamanan berlalu lintas.
“Sebenarnya tidak ada masalah, asal jangan sampai mengganggu pengguna jalan yang lain,” ucapnya. Sabtu (11/06/2022).
Kadang kala, lanjutnya, ada sikap pengguna skuter listrik yang seakan tak memperdulikan keamanan berlalu lintas, dengan berkendara hingga hampir ke tengah jalan. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa jalur untuk skuter listrik harus segera ditertibkan.
“Kadang ada pengguna skuter listrik yang mainnya hampir ke tengah jalan, otomatis seperti menghalangi pengguna mobil, sudah dicoba klakson agar ke pinggir, malah tidak diperdulikan,” ungkapnya.
Menyikapi hal ini, pemilik bisnis skuter listrik Red Wheels di Kota Banjarbaru, Qomaluddin Attar Nuriqli menyatakan bahwa hal ini selalu menjadi pembahasan.
Lanjutnya, bagaimanapun kendaraan berbasis listrik, termasuk skuter listrik pasti akan dihadapi oleh semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat di masa mendatang.
Sebab, negara sebesar Cina saja, menurutnya sudah menerapkan hal berbasis listrik ramah lingkungan dengan persentase lebih dari 50 persen dalam kehidupan bermasyarakat.
“Karena secara internasional, hal ini sudah lebih dulu digunakan, seperti di Cina saja pemakaian listrik dalam kehidupan sehari-hari itu lebih dari 50 persen,” ujarnya.
Ia berharap, masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan skuter listrik dapat untuk tidak mendiskreditkan para pengguna skuter listrik.
Karena seharusnya menurut Qomal, dengan adanya keluhan masyarakat ini, percepatan pemerintah dalam memfasilitasi skuter listrik sesegera mungkin harus dilakukan melalui sebuah regulasi.
“Seharusnya tidak mendiskreditkan para pemakai skuter listrik, tetapi percepatan pemerintah yang seharusnya memfasilitasi segera, karena di Banjarmasin saja sudah ada regulasi, seperti menggunakan jalur sepeda dengan kecepatan maksimal,” jelasnya.
Oleh karenanya, Qomal menegaskan, dirinya selaku pengusaha skuter listrik siap mendukung dan mengikuti jika Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menerapkan regulasi tentang skuter listrik.