TERAS7.COM – Seorang oknum Staf Dinas Pendidikan Aceh bernama Irwan Saputra mencoba melakukan intervensi terhadap jurnalis yang telah memberitakan dugaan pungli di Dinas Pendidikan Aceh.
Upaya intervensi itu bermula setelah informasi dugaan pungli Dana Bantuan Operasional (BOS) yang diduga dilakukan oleh kepala dinas Pendidikan Aceh dengan judul “Kadisdik Aceh Diduga Pungli Dana BOS, Kepala Sekolah Menjerit?”, tayang diberitakan.
“Judulnya segera diganti, jika tidak akan saya bawa keranah hukum,” ucap oknum Staf Kepala Dinas Pendidikan Aceh yang juga mengaku sebagai wartawan melalui via telepon WhatsApp, pada Selasa 12 Desember 2022 malam.
Tak hanya itu, oknum staf yang mengaku wartawan itu juga berlagak ahli pers dengan menghardik tulisan wartawan bukan pruduk jurnalistik, padahal sebelum berita diterbitkan wartawan telah melakukan cover both side.
Ditambah lagi, wartawan sudah menjelaskan kepada oknum Staf tersebut, jika pihak Dinas Pendidikan Aceh keberatan dengan berita yang telah diterbitkan silahkan melakukan hak jawab dan hak koreksi sesuai mekanisme yang berlaku.