TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar resmi memperpanjang status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan hingga 15 November mendatang.
Perpanjangan status siaga darurat karhutla dan kekeringan di Kabupaten Banjar ini merupakan kelanjutan dari waktu sebelumnya yang telah berakhir pada 31 Oktober 2023.
Hal ini disampaikan Kepala Pelaksanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar Warsita saat di kantornya di kawasan Indrasari Martapura, Selasa (07/11/2023).
Warsita menyatakan, perpanjangan status ini sudah diproses serta disetujui oleh Bupati Banjar, dikarenakan dibeberapa kecamatan masih terdapat titik api yakni Kecamatan Gambut, Martapura Timur dan Martapura Barat.
Untuk karhutla yang masih terjadi sehingga memiliki pertimbangan lainnya adalah sebagian kecil masyarakat masih memerlukan air bersih seperti Kecamatan Sambung Makmur dan beberpa desa di Kecamatan Astambul serta Martapura.
“Masyarakat masih memerlukan air bersih, masih krisis air bersih di Sambung Makmur, Astambul, Pingaran, Limamar dan Tambak baru,” paparnya.
Di Desa Sungai Batang Kecamatan Martapura Barat pada beberapa hari lalu juga terjadi karhutla yang membakar semak belukar serta jerami padi.
Tim gabungan di posko induk terdiri dari BPBD Banjar, BPK Kulawarga, BPK Combat lakukan penanganan dibantu sejumlah pegawai kecamatan setempat lakukan penanganan guna meminimalisir luasan lahan yang terbakar.
Syukurnya saat itu, kobaran api bisa dipadamkan oleh tim gabungan sekitar 2 jam melakukan penanganan, dengan luasan lahan terbakar sekitar 200 m².