TERAS7.COM – Sekolah yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabalong yang telah melaksanakan Pembelajaran tatap muka (PTM) sejak 12 juni 2021 lalu, diputuskan untuk diberhentikan sementara.
Kebijakan ini dituangkan dalam surat Disdik Kabupaten Tabalong Nomor : B-303/DIK/UM-KEPEG/421/07/2021 tanggal 26 Juli 2021 tentang penghentian sementara PTM tahun pelajaran 2021/2022.
Dalam surat tersebut, disebutkan dalam menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 ditingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Juga mempertimbangkan pesatnya penyebaran kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tabalong dalam beberapa hari terakhir, maka untuk mengantisipasi penyebaran yang semakin meluas di lingkungan sekolah diambil kebijakan PTM dihentikan sementara.
“Menghentukan sementara PTM di satuan pendidikan, mulai tanggal 26 Juli sampai 8 Agustus 2021,” kata Kepala Disdik Kabupaten Tabalong, H. Mahdi Noor, dalam suratnya. Senin, (26/7/2021).
Dengan diberhentikannya pelaksanaan PTM untuk sementara, maka segala aktivitas pembelajaran kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui Belajar Dari Rumah (BDR) secara daring, luring maupun gabungan keduanya.
Selanjutnya dalam melaksanakan PJJ tersebut, guru dapat melaksanakan melalui Work From Home (WFH) maupun Work From Office (WFO).
Kehadiran guru untuk melaksanakan WFO maksimal 50 persen dari total seluruh guru. Pengaturan guru yang WFO dan WFH diserahkan kepada Kepala Sekolah masing-masing.
“Untuk guru dan tenaga kependidikan yang sedang terkonfirmasi positif Covid-19 dan/atau sedang yang gejalanya menyerupai Covid-19, tidak diperkenankan hadir di sekolah,” tegasnya.
Terakhir dalam surat tersebut, pemberian tugas kepada peserta didik selama BDR tidak boleh terlalu banyak, sehingga memberatkan bagi peserta didik maupun orang tua peserta didik.
Diketahui, jumlah sekolah yang sejak awal tahun ajaran tadi mendapatkan izin melaksanakan PTM, yaitu terdiri dari 53 tingkat TK, 189 tingkat Sekolah Dasar, dan 57 sekolah setingkat SMP.