TERAS7.COM – Angka kasus kekerasan pada anak usia, 0 hingga 18 tahun, di tahun 2020 di Kabupaten Balangan, alami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2019 lalu, Senin (28/12/20).
Hal tersebut diungkapkan oleh, Linuwih, Kasi perlindungan perlindungan Perempuan Dan Perlindungan Khusus Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan dan Anak (DPPPA) Kabupaten Balangan, bahwa angka untuk angka kekerasan terhadap anak terus terjadi dan bahkan alami kenaikan.
“Untuk angka kekerasan terhadap anak masih kami temui. Untuk rentan usia, usia, 0 hingga 18 tahun di tahun 2019, sebanyak 8 delapan orang, dengan angka kekerasan seksual yang paling banyak yaitu dengan tujuh kasus yang tersebar di enam kecamatan, dan satu angka kekerasan fisik,” tutur dia.
Sementara itu, lanjut dia, untuk angka kekerasan terhadap anak usia 0 hingga 18 tahun di tahun 2020 sampai bulan November ini, pihaknya mendapat laporan sebanyak, sembilan kasus kekerasan terhadap anak usia 0 hingga 18 tahun.
“Dari total sembilan tersebut, anak yang mendapatkan kekerasan seksual sebanyak delapan orang, serta satu orang anak yang mendapat kekerasan fisik,” terang dia.
Sementara itu ujarnya, selama ini pihaknya telah melakukan MUI dengan salah satu psikologis dengan salah seorang psikolog di tabalong. Hal ini bertujuan apabila ditemukan anak yang mengalami depresiasi berat atau trauma yang kuat, maka kami akan membawa sang anak ke psikolog tersebut.
Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan pendampingan hukum terhadap, anak di bawah umur yang tersandung kasus.
Ia juga memaparkan, terkait kekerasan terhadap perempuan dengan usia di atas 18 tahun, rata rata pihaknya mendapat laporan terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Untuk kekerasan terhadap perempuan sendiri, rata rata laporan mereka mengalami KDRT. Untuk tahun 2019 sendiri, pihaknya mendapat laporan sebanyak empat laporan. Dan berdasarkan data hingga November 2020 ini, kami menerima laporan sebanyak 3 kasus,” pungkasnya.