TERAS7.COM – Pada tahun 2021 ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Balangan berencana mengajukan sepuluh Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Sepuluh warisan budaya yang diajukan tersebut yakni Mesiwah Pare Gumbuh, I’Lau, Bausung Pangantin, Bapapai (Bamandi-mandi Pengantin) Tari Gintur, Mandai, Sumpit, Kasapi, Salong dan Miulahan.
Beberapa waktu lalu, Bidang Kebudayaan Disdik Balangan, sempat lakukan survei ke Desa Liyu, Kecamatan Halong Kabupaten setempat, untuk menanyakan lebih lanjut tentang kegiatan Mesiwah Pare Gumbuh.
“Kami meminta keterangan lebih jelas terkait Mesiwah Pare Gumbuh,” kata Fahriati Kepala Seksi (Kasi) Sejarah dan Kebudayaan Disdik Kabupaten Balangan, Senin (01/03/21).
Dikatakannya, sebagai warisan budayayang menarik, Mesiwah Pare Gumbuh diharapkan dapat ditetapkan sebagai WBTB.
Kendati begitu, diakui Fahriati, sebelum masuj WBTB, semua yang didaftarkan harus melalui beberapa tahapan terlebih dahulu.
“Pada 2020, Balangan hanya satu yang masuk WBTB yaitu Tihang Bakambang. Sementara di 2019 ada empat tradisi yaitu Nimbuk, Itatamba Banua, Ma’iwu dan Bawanang,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Adat Desa Liyu Meggy menyebutkan bahwa Mesiwah Pare Gumbuh, memiliki arti: selamatan atau syukuran pasca panen, yang merupakan tradisi dayak deah yang paling gampang dan rutin dilaksanakan.
“Tanpa Mesiwah Pare Gumbuh maka masyarakat tidak boleh mengambil atau memasak hasil panennya tersebut,” jelas Meggy.