TERAS7.COM – Beberapa waktu yang lalu, Kemenpan RB bersama Komisi II DPR RI dan BKN menyepakati penghapusan status pegawai diluar UU 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satunya adalah pegawai honorer yang berencana dihapuskan karena tidak sesuai dengan aturan dalam UU tersebut yang menyatakan pegawai negara terdiri atas ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar, Maidi Armansyah saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (11/2) mengatakan pegawai honorer, terutama Guru Honorer tidak perlu khawatir dengan rencana tersebut.
“Hal tersebut masih dalam bentuk kesepakatan antara eksekutif dan legeslatif, masih jauh dari regulasi. Jadi tak perlu resah dulu, akan tetapi kesepakatan tersebut tetap akan kami jadikan pedoman,” ujarnya.
Kadisdik Banjar ini memiliki prasangka baik bahwa penghapusan tersebut bertujuan untuk menaikkan derajat pegawai honorer menjadi P3K.
“Tapi tak langsung kita terima, harus melalui seleksi dan penyaringan dulu untuk menyaring mana yang lulus atau tidak menjadi P3K. Masalahnya nanti bagaimana yang tak lulus, regulasinya nanti bagaimana atau apakah akan kita lakukan seleksi lagi menjadi guru yang dikontrak daerah,” katanya.
Kabupaten Banjar sendiri kata Maidi Armansyah masih kekurangan guru yang berstatus ASN, sehingga harus ditutupi dengan guru honorer yang berjumlah lebih dari 1000 orang.
“Kita berharap kekurangan tersebut dapat ditutupi perlahan dengan rekrutmen CPNS. Guru honorer yang ada sekarang digaji dengan dana BOS, nanti kita berencana mengangkat guru kontrak yang akan digaji melalui APBD sehingga tak akan membebani dana BOS lagi sehingga dapat dialokasikan untuk keperluan operasional sekolah yang lain,” terangnya.
Sebagian dana BOS jelas Maidi Armansyah dialokasikan untuk gaji guru honorer, maka dengan diterapkan guru kontrak maka masing-masing guru akan mendapatkan gaji sebesar 1,2 juta, lebih besar dari gaji guru honorer.
“Tapi untuk masa sekarang penerimaan guru kontrak dari honorer masih kita batasi. Tahun kemarin kita menyediakan 50 formasi, tahun ini kita menyediakan 100 formasi. Yang tertarik untuk menjadi guru kontrak bisa cek di website Disdik Banjar, karena kita sudah mulai melakukan penerimaan,” ungkapnya.