TERAS7.COM – Temuan penyakit menular sifilis atau dikenal Raja Singa terhadap seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Eks Lokalisasi Pembatuan sangat disayangkan oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar.
Ia menilai, dengan terkonfimasi positifnya penyakit sifilis terhadap seorang PSK ini, menandakan aktivitas prostitusi di wilayah tersebut masih beroperasi.
“Sangat saya sayangkan prostitusi pembatuan ini masih beroperasi, malah terkadang terang-terangan,” ujar Fadli, Rabu (18/10/2023).
Maka itu, Fadli berharap ada langkah preventif dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru untuk mengawasi aktivitas prostitusi di lokasi tersebut.
Mengingat kata Fadli, lokasi prostitusi di Pembatuan ini sebelumnya sudah ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru di masa kepemimpinan Walikota saat itu, Nadjmi Adhani.
“Saya harap ada langkah preventif yang dilakukan oleh Satpol PP, bagaimana penegakkannya agar disana tidak beroperasi lagi. Karena setahu saya, Pembatuan sudah ditutup permanen,” ungkapnya.
Dalam mencegah aktivitas prostitusi di lokasi tersebut, Politisi Gerindra ini mengusulkan Satpol PP agar melakukan patroli malam di jam-jam tertentu.
Bahkan kata Fadli, kalau perlu Satpol PP Banjarbaru membangun posko pengawasan di lokasi Eks Lokalisasi Pembatuan tersebut.
“Kalau saya usul, bisa buat disana posko pengawasan, atau patroli tiap malam di jam-jam tertentu agar tidak terang-terangan,” usulnya.
Jika aktivitas prostitusi di Eks Lokalisasi Pembatuan masih saja beroperasi terang-terangan, menurut Fadli, artinya Pemko Banjarbaru sekarang bisa dibilang gagal dalam mengatasi hal tersebut.
“Karena prostitusi ini sudah jelas dilarang, dan sudah dibubarkan. Tapi kalau masih terjadi terang-terangan kembali seperti dulu lagi, berarti terjadi kemunduran pemerintah sekarang untuk mengatasi prostitusi di Banjarbaru,” tegasnya.
Ihwal kabar seorang PSK yang mengidap penyakit sifilis ini pun diakui oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Banjarbaru, dr Juhai Triyanti, positifnya penyakit sifilis yang diidap oleh seorang PSK ini diketahui usai dilaksanakannya pemeriksaan kesehatan oleh Puskesmas Landasan Ulin Timur.
“Kita rutin melaksanakan pemeriksaan kesehatan di seluruh puskesmas, saat itu pas dilaksanakan di wilayah kerja Puskesmas Landasan Ulin Timur,” kata dr Juhai.
PSK pengidap penyakit sifilis ini pun kata dr Juhai, pasti akan diberikan layanan kesehatan dengan dilakukan pengobatan sesuai standar prosedur kesehatan.
Namun kata Kadinkes, ia tidak bisa memastikan setelah diobati, sang PSK akan melanjutkan kembali profesinya atau tidak. Karena menurutnya, hal tersebut bukan ranah Dinkes.