TERAS7.COM – Sebelumnya, pemilik salah satu kafe di Banjarbaru yang viral di media sosial, hingga mendapatkan Surat Peringatan (SP) 1 akibat mengadakan acara musik dengan iringin musik Disc Jockey (DJ), mengaku pihaknya mengantongi Izin Keramaian dari kepolisian setempat.
Saat dikonfirmasi perihal ini ke Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas, AKP Tajudin Noor membenarkan bahwa pihaknya melalui Polsek setempat menerbitkan Surat Izin Keramaian kepada salah satu kafe yang belakangan viral tersebut.
“Ada izin, tapi tidak sesuai izin pelaksanaannya,” ujar AKP Tajudin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pada Rabu (23/11/2022).
Bahkan, lanjut AKP Tajudin, Polres Banjarbaru melalui Polsek Banjarbaru Utara selaku penerbit Izin Keramaian, telah memanggil pihak kafe yang viral karena adakan acara musik dengan iringan DJ.
“Pihak Polsek telah memanggil pihak kafe, dalam pelaksanaan tersebut, izin sesuai dengan yang izin diminta, tapi disalahgunakan izin dari polisi. Jadi oleh Polsek, izin yang diberikan dicabut,” ungkapnya.
Mengenai sosialisasi Perwali Nomor 80 Tahun 2016 tentang pengaturan izin usaha hiburan umum, rekreasi, dan keluarga, yang menaungi larangan musik DJ di kafe, ia mengatakan bahwa, hal tersebut bukan kewenangan dari kepolisian.
Diketahui sebelumnya, Adit selaku pemilik salah satu kafe di Kota Banjarbaru, yang sebelumnya viral akibat mengadakan acara musik DJ tersebut, mengaku bahwa pihaknya sudah mengantongi izin keramaian dari kepolisan setempat.
“Ada (izin Keramaian dari Kepolisian) tapi kami bikinnya itu di Polsek. Jadi kita habis dari RT, lalu ke Kelurahan, baru habis itu ke Polsek, dan sudah keluar juga (izin Keramaian dari Polsek),” katanya. Selasa (22/11/2022).
Adit mengaku, dirinya selaku pemilik kafe tersebut baru mengetahui bahwa ada Perwali yang melarang adanya musik DJ, setelah selesai berlangsungnya acara.
“Pas izinnya sudah ada, dan selesai acara baru kami mengetahui bahwa ada Perwali yang tidak mengizinkan musik DJ,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, jika dari awal mengetahui bahwa ada Perwali yang melarang hal tersebut, maka pihaknya pun jelas tidak akan melaksanakan acara musik dengan DJ.
“Kalau dari awal kami tahu ada Perwali (mengenai larangan musik DJ) itu, kami tidak bakal melaksanakan acara itu,” tandasnya.