TERAS7.COM – Selebgram asal Makassar bernama Nur Utami terseret dalam jaringan narkotika internasional oleh gembong Fredy Pratama.
Nur Utami diduga terseret dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan milik “Escobarnya Indonesia”.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi mengatakan, Nur Utami saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
“NU (Nur Utami -red) sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di rutan Bareskrim,” ujar Kombes Pol Jayadi, dilansir dari PMJ News, pada Senin (18/09/2023).
Jayadi menjelaskan, Nur Utami merupakan istri dari salah satu pelaku narkotika berinisial S yang saat ini masih dalam buronan, berkaitan dengan pelaku narkotika lain berinisial WW.
“NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah Sulawesi Selatan bersama WW yang sudah ditangkap dan ditahan sebelumnya,” tukasnya.