TERAS7.COM – Polres Kotabaru melalui Polsek Pulau Laut Timur berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita di Camp PT Tunas Hutan Mandiri (THM)-Gunung Batu Tunau Estate RT.05 Desa Batu Tunau.
Pelaku pembunuhan merupakan SK (23) warga Wonosobo, Jawa Tengah. Sedangkan korbannya adalah A perempuan berusia 32 tahun warga Semisir, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru.
Untuk motif pelaku melakukan pembunuhan diketahui karena dendam akibat sakit hati dimaki oleh korban karena masalah sepele.
Masalahnya bermula ketika pelaku meminjam handphone milik korban untuk menelpon temannya, namun ternyata pelaku menelpon teman dari korban.
Dalam percakapannya dengan teman korban, pelaku berkata untuk meminjam sejumlah uang kepada teman dari korban tersebut.
Mengetahui hal itu, membuat korban marah karena merasa malu, karena takut temannnya mengira dirinya lah yang berniat meminjam uang tersebut.
“Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup,” ujar Kapolres Kotabaru, AKBP Dr Tri Suhartanto, pada Senin (06/11/2023).
Hasil interogasi beber Kapolres, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pembunuhan terhadap korban.
Dijelaskan Kapolres, sebelum melakukan perbuatannya pelaku terlebih dahulu memasuki warung milik korban.
Di mana, saat itu korban sedang tertidur dalam kondisi hanya mengenakan sarung langsung disetubuhi oleh pelaku, karena kaget korban berteriak minta tolong.
Namun pelaku langsung menjerat leher korban menggunakan sarung yang sebelumnya dipakai korban dengan cara melilitkan sarung ke bagian leher dan mulut korban. Kemudian sarung tersebut diselipkan tongkat rotan dan diputar hingga kencang.
Selanjutnya ujung rotan di ikat ke tangan kanan dan selangkangan korban sebagai pengunci agar tidak lepas, hingga akhirnya korban kehabisan nafas dan meninggal dunia.
Setelah korban meninggal dunia, pelaku mengambil uang sebesar Rp 617.000 dan 2 buah HP milik korban, kemudian pelaku langsung melarikan diri.