TERAS7.COM – Bupati Asahan Surya membuka sosialisasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Asahan tahun 2023 di aula Melati, kantor Bupati Asahan, Kamis (20/7/2023).
Dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Asahan Ade Sofianita menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah ke arah yang lebih baik.
“Termasuk, kinerja dalam menyelengarakan pemerintahan berdasarkan asas umum tata kelola pemerintahan yang baik (good local governance) sekaligus kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menjelaskan, peserta dari kegiatan ini terdiri dari OPD se-Kabupaten Asahan dan Kasubbag program sebagai penyusun LPPD Kabupaten Asahan.
Ditempat yang sama, Analis Kebijakan Ahli Madya Subdit EKPKD Wilayah 2 Agustenno Siburian menerangkan, penyusunan LPPD dan LKPJ juga merupakan amanat konstitusional sebagaimana tercantum pada UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Untuk menyusun dan menyampaikan LPPD, LKPJ, dan RLPPD, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Asahan Surya menyampaikan, penyusunan LPPD merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Apalagi, LPPD merupakan dasar evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah sekaligus sebagai bahan pembinaan lebih lanjut. Dengan demikian, kita telah melakukan penyusunan LPPD tahun 2022 dan sudah disampaikan ke provinsi pada bulan Maret tahun 2023 kemarin,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, untuk mencapai hasil yang maksimal, pemerintah daerah selaku penyelenggara urusan pemerintahan harus dapat memproses dan melaksanakan kegiatan berdasarkan asas-asas kepemerintahan yang baik (good governance) sesuai dengan asas umum penyelenggaraan negara sebagaimana dimaksud dalam UU no 23 tahun 2014 serta UU no 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2014.
“Tujuan utama dilaksanakannya evaluasi ini adalah untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam upaya peningkatan kinerja untuk mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip tata pemerintahan yang baik. Dan, saya berharap OPD serta para Kasubbag Program yang ditugaskan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik,” pungkasnya.